Starbucks sudah Halal



Pada Rabu, 29 Oktober 2014, bertempat di gerai Starbucks Botani Square Bogor, telah diserahkan secara simbolik sertifikat halal MUI dari Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, kepada Anthony Cottan, Direktur PT. Sari Coffee Indonesia selaku pengelola Starbucks di Indonesia. Pada acara tersebut juga dilakukan penempelan logo halal MUI oleh Anthony Cottan didampingi Lukmanul Hakim. 


 Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim menyatakan bahwa pihaknya memberi apresiasi dan berterima kasih atas inisiatif PT Sari Coffee Indonesia selaku pengelola jaringan coffeeshop Starbucks di Indonesia yang telah mengajukan sertifikasi halal. “Sertifikasi halal oleh Starbucks kami nilai juga merupakan strategi bisnis yang cerdik karena mengisi ceruk pasar yang masih kosong,” kata Lukmanul Hakim. 
 
Berdasarkan data Cerol LPPOM MUI, untuk produk kopi kemasan yang telah bersertifikat halal memang cukup banyak, mencapai sekitar 27 perusahaan. Namun, khusus untuk gerai kopi kelas premium, sejauh ini Starbucks merupakan coffeeshop pertama yang memperoleh sertifikat halal MUI.  
 
Sertifikasi halal oleh Starbucks, bagi LPPOM MUI cukup melegakan karena selama ini bersama gerai beberapa merek bakery, Starbucks merupakan salah satu dari sekian gerai coffeshop yang sering dipertanyakan kehalalannya oleh masyarakat. Pertanyaan ini sangat beralasan mengingat adanya titik kritis kehalalan yang harus diperhatikan dalam setiap varian produk kopi dan menu lainnya. Misalnya krimer dimana terdapat titik kritis halal pada bahan penolong seperti pengemulsi yang bisa berasal dari nabati maupun hewani. 
 
“Sesaat lagi, setelah logo halal MUI terpasang di setiap outlet Starbucks, masyarakat akan mendapatkan jaminan kepastian bahwa Starbucks dengan semua menu yang disajikan telah bersertifikat halal,” tambah Lukmanul Hakim.
 
Ditambahkan, saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal telah bangkit. Komunitas-komunitas halal secara suka rela juga tumbuh di tengah masyarakat seperti Forum Masyarakat Peduli Halal, Halal Corner, Myhalalkitchen, hingga Halalwatch. 
 
Munculnya kesadaran masyarakat tersebut juga dibarengi sikap kritis dengan mempertanyakan kehalalan makanan yang hendak mereka konsumsi. Dengan telah diterimanya sertifikat halal MUI oleh Starbucks, maka  masyarakat tak perlu ragu lagi untuk menikmati kopi di gerai-gerai Starbucks yang ada di seluruh Indonesia dengan jumlah outlet yang sudah bersertifikat halal mencapai 176 outlet, sedangkan selebihnya sedang dalam proses.

Source: Halal MUI

Comments

Popular posts from this blog

Tutor: FL Studio / Fruity Loops Studio

Deep Learning untuk mengenali Gambar

AT&T sebagai provider sedunia